Senin, 02 Juli 2012

tentang menjadi makmum dan imam


  • Syarat Makmum


Ada 13 (tiga belas) syarat yang harus dipenuhi oleh Anda yang hendak menjadi makmum. Berikut kedua belas syarat itu:
1. Islam.
2. Niat mengikuti imam.
3. Mengikuti gerakan imam.
4. Mengetahui segala yang dikerjakan imam baik melihat langsung maupun sebagian saf yang melihat imam, mendengar suara imam atau pengeras suara imam.
5. Salat makmum harus sesuai dengan salat imam.
6. Imam dan makmum harus berada di satu tempat.
7. Makmum tidak boleh berbeda dengan imam dalam aktivitas sunah.
8. Posisi makmum tidak lebih ke depan dari posisi imam.
9. Salat imam sah menurut keyakinan makmum.
10. Tidak bermakmum kepada orang yang berkewajiban mengulangi salat.
11. Imamnya bukan orang yang makmum pada orang lain.
12. Status imam dalam fikih tidak lebih rendah daripada makmum.
13. Imamnya bukan orang yang tidak fasih bacaan Al-Qurannya, sedangkan makmumnya orang yang bagus bacaan Al-Qurannya.

  •        Syarat Imam 

Bila menjadi makmum harus memenuhi 12 syarat, maka untuk menjadi imam Anda butuh 15 (lima belas) syarat. Berikut keenam syarat itu:
1. Islam.
2. Balig
3. Berakal.
4. Sadar.
5. Tepat bacaan Al-Quran.
6. Tidak berhadas dan bernajis.
7. Status dalam fikih sederajat atau lebih tinggi dari makmum.
8. Tidak sedang berposisi sebagai musafir untuk salat Jumat.
9. Tidak fasik.
10. Bukan ahli bid’ah.
11. Bukan orang yang mengulang-ulang huruf fa’.
12. Bukan orang yang mengajukan diri sebagai imam padahal tidak punya kapasitas.
13. Bukan anak zina.
14. Bukan orang yang tidak diketahui bapaknya.
15. Bukan budak sahaya.
Orang yang dipilih menjadi imam haruslah orang yang tidak masuk dalam ketentuan di atas (no. 1 s/d 15). Bila dalam jamaah kumpul orang-orang yang pantas jadi imam, maka yang didulukan orang yang ahli fikih, kemudian orang yang banyak hafal ayat-ayat Al-Quran, orang zuhud, orang yang wara, orang yang lebih awal hijrahnya, orang yang lebih awal masuk Islam, orang yang nasabnya lebih mulia, orang yang labih baik reputasinya, orang yang pakaiannya lebih bersih, orang yang lebih indah suaranya, orang yang lebih sempurna bentuk fisiknya, orang yang wajahnya lebih tampan, dan orang yang istrinya lebih cantik.
Salat Yang Disunahkan Berjamaah
Ada enam salat yang disunahkan berjamaah. Berikut keenam salat itu:
1. Salat maktubah (salat fardu lima waktu; zuhur, asar, magrib, isya, dan subuh).
2. Salat dua hari raya (Idul fitri dan Idul Adha).
3. Salat kusuf (gerhana matahari dan bulan).
4. Salat istisqa (minta hujan).
5. Salat tarawih dan witir pada bulan Ramadan.
6. Salat jenazah.
Selain salat yang dicantumkan di atas, lebih dianjurkan untuk dikerjakan sendirian untuk menghindari riya dan pamer amal ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar